Sobat WeBlog Ask yang berbahagia. Beberapa hari ini energi bangsa termasuk kita disibukkan dengan berita penangkapan tangan orang nomor satu di SKK Migas (Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi) yang berinisial "R" karena diduga telah melakukan tindakan penyalahgunaan wewenang. Tapi yang lebih mengejutkan WeBlog Ask karena nama SKK Migas itu. Dipikir setelah BP Migas sudah "mati" ternyata SKK Migas "lahir" kembali.
Lalu..Haruskah SKK Migas Dibubarkan seperti BP Migas?.
Inilah 5 pertanyaan buat SSK Migas yang harusnya bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan di bawah ini :
- Apakah keberadaan SKK Migas sudah berbeda dari BP Migas ? Bagi dari segi manajemen, orangnya, kultur organisasi dll.
- Apakah SKK Migas sudah benar dalam menjalankan manajemennya?
- Apakah SKK Migas sudah benar-benar pro kepada rakyat Indonesia?
- Apakah ada terjadi kejanggalan di SKK Migas dalam kontrak-kontraknya?
- Apakah produk hukum yang ada memang memberi peluang penyimpangan di SKK Migas?
Bila jawabannya justru memberatkan SKK Migas, maka sebaiknya relakan saja dibubarkan.
Jangan sampai SKK menjadi singkatan : "Sekawanan Kaum Koruptor" . Atau ada usul bro..?
No comments:
Terima Kasih atas komentar yang diberikan