Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh pada Perguruan Tinggi telah ditetapkan oleh Mendikbud Mohammad Nuh di Jakarta pada tanggal 18 April 2012 da telah dimasukkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 433 oleh MenHum dan HAM RI Amir Syamsudin.
Salinan Permendikbud tersebut telah ditandatangani oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kemendikbud Dr. A. Pangerang Moenta, SH, MH, DFM dab sudah disampaikan salinannya melalui surat nomor :
34302/A5.1/LK/2012 tertanggal 26 April 2012 kepada : Ketua Komisi X DPR RI sampai kepada masing-masing Kopertis.
Permendikbud No.24 Tahun 2012 adalah sebagai pelaksanaan ketentuan pasal 126 PP. No. 17 Thn. 2010 sebagaimana telah diubah menjadi PP. No. 66 Thn. 2010. Permen ini terdiri dari 24 pasal, sehingga Kepmen Diknas Nomor 107/U/2001 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh DICABUT dan dinyatakan tidak berlaku.
Bagi yang mau mendowload Permendikbud No.24 Tahun 2012 silakan KLIK DISINI
Jika link sudah terbuka, klik File, kemudian klik ungah atau tekan Ctrl+S. Semoga bermanfaat.
Salinan Permendikbud tersebut telah ditandatangani oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kemendikbud Dr. A. Pangerang Moenta, SH, MH, DFM dab sudah disampaikan salinannya melalui surat nomor :
34302/A5.1/LK/2012 tertanggal 26 April 2012 kepada : Ketua Komisi X DPR RI sampai kepada masing-masing Kopertis.
Permendikbud No.24 Tahun 2012 adalah sebagai pelaksanaan ketentuan pasal 126 PP. No. 17 Thn. 2010 sebagaimana telah diubah menjadi PP. No. 66 Thn. 2010. Permen ini terdiri dari 24 pasal, sehingga Kepmen Diknas Nomor 107/U/2001 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh DICABUT dan dinyatakan tidak berlaku.
Bagi yang mau mendowload Permendikbud No.24 Tahun 2012 silakan KLIK DISINI
Jika link sudah terbuka, klik File, kemudian klik ungah atau tekan Ctrl+S. Semoga bermanfaat.
No comments:
Terima Kasih atas komentar yang diberikan